Pengertian Sejarah
Secara umum, sejarah adalah kajian tentang kehidupan manusia pada masa lalu yang direkonstruksi berdasarkan sumber dan metode penelitian. Sejarawan meneliti dokumen, foto, bangunan, benda peninggalan, serta kesaksian untuk menjelaskan peristiwa yang telah terjadi.
Sebagai contoh, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak hanya dipelajari melalui tanggal 17 Agustus 1945. Kita juga dapat menelusuri naskah proklamasi, foto, dan kesaksian tokoh untuk memahami bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.
Secara etimologis, kata sejarah dalam bahasa Indonesia lazim dikaitkan dengan bahasa Arab syajarah (شجرة), yang berarti pohon. Makna pohon kemudian dihubungkan dengan silsilah atau asal-usul karena hubungan keturunan dapat digambarkan seperti batang dan cabang pohon.
Seiring perkembangannya, kata sejarah digunakan dalam pengertian yang lebih luas, yaitu peristiwa masa lalu serta pengetahuan tentang peristiwa tersebut. Hubungan etimologis ini merupakan penjelasan yang umum digunakan dalam literatur sejarah Indonesia.
Istilah sejarah juga memiliki padanan dalam berbagai bahasa:
- History — bahasa Inggris.
- Histoire — bahasa Prancis.
- Geschichte — bahasa Jerman.
- Geschiedenis — bahasa Belanda.
- Historia — istilah Yunani Kuno yang berkaitan dengan penyelidikan atau pencarian pengetahuan.
- Tarikh — istilah bahasa Arab yang digunakan untuk merujuk pada sejarah, penanggalan, atau kronologi.
Istilah-istilah tersebut berkembang melalui jalur bahasa dan tradisi intelektual yang berbeda, tetapi berkaitan dengan upaya manusia memahami masa lalu.
Sumber: Universitas Terbuka, Modul 1: Arsip dan Sejarah; Jurnal Cakrawala Pendidikan, Sekitar Sejarah IPS.
Empat Hakikat Sejarah
Dalam pembelajaran sejarah, terdapat empat cara untuk memahami hakikat sejarah: sebagai peristiwa, kisah, ilmu, dan seni. Masing-masing memiliki ciri yang membedakannya.
Sejarah sebagai peristiwa berarti kejadian nyata yang berlangsung pada masa lalu. Peristiwa tersebut menjadi objek kajian sejarah karena memiliki arti bagi kehidupan manusia.
Contohnya adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Ciri-cirinya:
- Benar-benar terjadi: bukan cerita rekaan atau khayalan.
- Unik: berlangsung dalam konteks tertentu dan tidak dapat diulang persis sama.
- Abadi: peristiwanya telah berlalu, tetapi tetap menjadi bagian dari masa lalu dan tidak berubah sebagai kejadian yang telah terjadi.
- Memiliki arti penting: peristiwa yang dikaji dalam sejarah umumnya dipilih karena makna atau pengaruhnya bagi kehidupan manusia.
Sejarah sebagai kisah adalah penuturan atau rekonstruksi mengenai peristiwa masa lalu berdasarkan sumber sejarah.
Proklamasi dapat dikisahkan melalui buku pelajaran, artikel, film dokumenter, atau kesaksian pelaku. Penjelasannya bisa berbeda karena penulis menggunakan sumber dan sudut pandang yang berbeda.
Ciri-cirinya:
- Bersifat rekonstruktif: disusun kembali berdasarkan sumber yang tersedia.
- Dapat berbeda dalam penyajian: penulis bisa memiliki fokus dan interpretasi yang berbeda.
- Dipengaruhi sudut pandang penulis: pemilihan fakta dan cara menjelaskannya dapat memengaruhi narasi.
- Harus dapat diuji: kisah sejarah yang baik didukung bukti, bukan sekadar pendapat atau cerita tanpa dasar.
Sejarah sebagai ilmu berarti sejarah dipelajari melalui penelitian yang sistematis untuk menghasilkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Misalnya, sejarawan yang meneliti Proklamasi membandingkan dokumen, foto, surat kabar sezaman, dan kesaksian untuk menilai informasi yang diperoleh.
Ciri-cirinya:
- Empiris: bertumpu pada bukti atau sumber yang dapat diteliti.
- Memiliki objek kajian: berfokus pada kehidupan manusia dan peristiwa masa lalu.
- Menggunakan metode: sumber dikumpulkan, diuji, ditafsirkan, lalu disusun menjadi penjelasan.
- Sistematis dan kritis: informasi diperiksa secara teratur serta tidak diterima begitu saja.
- Memiliki penjelasan yang argumentatif: kesimpulan harus didukung bukti dan alasan yang masuk akal.
Sejarah sebagai seni berkaitan dengan keterampilan menyampaikan hasil penelitian agar runtut, hidup, dan mudah dipahami. Sejarawan tidak hanya mengumpulkan fakta, tetapi juga perlu menyusun narasi yang baik.
Sebagai contoh, penulis dapat menggambarkan suasana menjelang Proklamasi dengan memanfaatkan kesaksian dan dokumen yang tersedia. Namun, ia tidak boleh mengarang dialog atau kejadian lalu menyajikannya sebagai fakta.
Ciri-cirinya:
- Memerlukan intuisi: kepekaan dalam memahami dan menghubungkan informasi sejarah.
- Menggunakan imajinasi secara terkendali: membantu membayangkan konteks masa lalu tanpa mengarang fakta.
- Melibatkan emosi: membantu penulis memahami pengalaman manusia pada zamannya.
- Memerlukan gaya bahasa: fakta disampaikan melalui narasi yang menarik, jelas, dan runtut.
Sumber utama: Modul Pembelajaran Sejarah Kelas X — Sejarah sebagai Ilmu, Peristiwa, Kisah, dan Seni, Kemendikbud.
Keempat hakikat tersebut dapat dipahami melalui contoh yang sama, yaitu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
- Peristiwa: pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.
- Kisah: cerita tentang proses menuju proklamasi dalam buku atau dokumenter.
- Ilmu: penelitian yang menguji sumber untuk menjelaskan proses dan latar belakang proklamasi.
- Seni: keterampilan menyajikan hasil penelitian menjadi tulisan sejarah yang hidup dan mudah dipahami.
Dengan demikian, sejarah mencakup kejadian masa lalu, penuturan tentang kejadian tersebut, penelitian untuk menjelaskannya, dan keterampilan menyampaikan hasil penelitian. Keempatnya saling berkaitan dalam membantu kita memahami kehidupan manusia pada masa lampau.
