Selamat datang di website KronikAku, Hubungi Kami jika ada keperluan kerjasama. Kunjungi halaman Virtual Museum untuk menjelajah ke museum favoritmu!

TKA Nggak Wajib Katanya, Tapi Jadi Kunci Masuk SMA & Kampus Favorit!

TKA tak wajib secara resmi, tapi jadi penentu masuk jenjang berikutnya. Simak fakta dan dampaknya bagi siswa & guru!

Tahun 2025 menjadi titik balik penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Setelah sekian lama Ujian Nasional (UN) menjadi tolok ukur akhir bagi siswa, dan kemudian digantikan oleh Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), kini hadir sistem baru yang disebut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini resmi tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Apa sebenarnya yang membedakan TKA dari sistem sebelumnya? Apa tujuannya? Dan mengapa kita perlu menyambutnya dengan pikiran terbuka?

Mengapa TKA Hadir?





Berdasarkan Sejarah Evaluasi/Ujian dari Masa ke Masa kebijakan Ujian Nasional yang diselenggarakan pemerintah yang tergambar pada lini masa di atas, mendasari munculnya kebijakan TKA pada tahun 2025. 

Evaluasi hasil belajar peserta didik tidak terstandar yang dilakukan guru selama ini mengandung berbagai permasalahan mulai dari Variasi Standar, Integritas dicederai, Kualitas Soal Rendah, sampai dengan Kurang Motivasi. Beberapa permasalahan tersebut akan digambarkan lebih detail pada infografis dibawah ini.



Pemerintah melalui BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) menyadari bahwa penilaian akhir pendidikan tidak seharusnya hanya mengandalkan hafalan atau ujian formal yang seragam. TKA hadir sebagai bentuk penilaian akademik yang lebih berorientasi pada kemampuan berpikir kritis, pemahaman konsep, dan penerapan pengetahuan, bukan sekadar mengingat rumus atau definisi.

Lebih dari sekadar "ujian pengganti", TKA dirancang untuk menjadi alat ukur kompetensi yang adil dan relevan untuk setiap anak, dari latar belakang pendidikan formal maupun nonformal.

Siapa yang Akan Mengikuti TKA?

Pada tahap awal di bulan November tahun 2025, TKA diwajibkan bagi siswa kelas akhir SMA/MA/SMK/MAK. Namun, mulai 2026 nanti, lingkup pesertanya akan meluas ke kelas 6 SD dan 9 SMP.

Yang menarik, peserta dari jalur nonformal seperti Paket A/B/C, bahkan siswa homeschooling, juga diberi akses untuk mengikuti TKA. Ini adalah langkah besar menuju kesetaraan pendidikan. Siswa disabilitas dengan kondisi tertentu dapat dikecualikan, sesuai dengan pertimbangan medis dan psikologis.

Apa Saja yang Diujikan?

Materi TKA cukup terfokus namun mencerminkan kemampuan mendasar:

SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika.

SMA/SMK/MA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan/kelompok pilihan.

Dengan cakupan ini, siswa tidak dibebani materi berlebihan, tetapi tetap diuji pada kompetensi esensial yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Untuk Apa TKA Digunakan?

TKA bukan hanya soal nilai. Ada beberapa fungsi strategis dari TKA:

  • Menyediakan sertifikat nilai resmi yang bisa digunakan untuk PPDB atau seleksi ke perguruan tinggi.
  • Membantu pemerintah memotret mutu pendidikan nasional secara lebih adil.
  • Menjadi rambu akademik untuk siswa dari jalur nonformal agar bisa sejajar dengan siswa dari sekolah formal.

Namun penting digarisbawahi: hasil TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Keputusan kelulusan tetap berada di tangan sekolah, sesuai penilaian harian dan ujian sekolah.

Sertifikat yang Diakui dan Humanis

Setiap peserta akan memperoleh sertifikat TKA yang mencantumkan nilai dan kategori capaian. Menariknya, sertifikat ini bisa diterjemahkan ke dalam bahasa asing jika diperlukan—praktis untuk siswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.

Dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi bentuk pengakuan resmi atas proses belajar yang telah dilalui, apapun jalur pendidikan siswa.

Pelaksanaan: Siapkah Sekolah Kita?

Pelaksanaan TKA akan mengacu pada pedoman teknis dari pemerintah. Sekolah-sekolah yang sudah memiliki fasilitas memadai (komputer, proktor, jaringan internet) akan ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan. Sekolah lain bisa bergabung sebagai peserta di lokasi induk.

Ini tentu menjadi tantangan tersendiri, terutama untuk sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Karenanya, pemerintah diharapkan memberi dukungan penuh—mulai dari pelatihan teknisi hingga pengadaan perangkat.

Respons dan Harapan

Tentu saja, perubahan besar seperti ini tidak selalu diterima dengan mudah. Ada suara-suara khawatir: apakah semua siswa punya akses yang sama? Apakah guru sudah siap mendampingi mereka?

Namun jika kita melihat lebih dalam, TKA justru membawa semangat baru: pendidikan yang adil, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa kini.

Untuk itulah, sosialisasi yang intensif kepada guru, siswa, dan orang tua sangat penting. Kita butuh dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas pendidikan, agar transisi ini berjalan mulus. Pemerintah berencana melakukan usaha tersebut mulai bulan Juni-September 2025.

Pada lingkup sekolah, kekhawatiran merespon kebijakan TKA ini ketika mendengar isu bahwa munculnya TKA disusul kebijakan kembalinya Penjurusan di tingkat SMA Sederajat. Kebijakan Penjurusan yang digadang-gadang mendukung pelaksanaan TKA karena mempermudah secara teknis bagi pemerintah dalam melaksanakan TKA. 

Namun, di tataran sekolah, kebijakan Penjurusan selain dianggap kemunduran dengan segala macam kelemahannya, ini menjadi kendala pemangku kebijakan di level sekolah seperti bidang Akademik dalam menyusun struktur kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan SDM. 

Kebijakan penjurusan tentunya memunculkan masalah baru pada kondisi terakhir dengan adanya Kelompok Pilihan. Bidang Akademik yang bulan Mei-Juni telah menyusun dan mempersiapkan tahun ajaran baru akan putar balik mempersiapkan dari nol karena muncul kebijakan baru Penjurusan. Berharap penerapan kebijakan tersebut bertahap mempertimbangkan keadaan di lapangan.

Penutup: Ujian yang Lebih Bermakna

TKA bukan sekadar "ujian baru", tapi simbol dari cara pandang baru terhadap pendidikan: bahwa belajar itu bukan hanya tentang nilai, tapi tentang kemampuan memahami dunia, menyelesaikan masalah, dan terus tumbuh sebagai manusia yang utuh.

Mari kita sambut TKA bukan dengan ketakutan, tapi dengan semangat belajar yang lebih luas dan inklusif.

Salam pendidikan,
Karena setiap anak berhak mendapatkan pengakuan yang setara atas usahanya.

Sumber

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik



PPT Kebijakan TKA 2025


Baca juga :

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
Lili Supriyanto

Butuh dukunganmu nih, subscribe Youtubenya dulu dong Kakak!😄